Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Siswa Tewas Saat MPLS

    Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus  Siswa Tewas Saat MPLS
    Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Siswa Tewas Saat MPLS

    SUKABUMI - Jajaran kepolisian polres Sukabumi tetapkan kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar tersangka dalam peristiwa meninggalnya salah satu pelajar tenggelam di sungai Cileley, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar yang terjadi Sabtu, (22/7) lalu sekitar pukul 15.54 WIB.

    Diungkapkan kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi kasat reskrim AKP Dian Pornomo serta kanit PPA Aipda Lukman Hakim, dimana penetapan tersangka terhadap kepala sekolah berinisial K (55) berdasarkan hasil penyelidikan satreskrim dengan berpedoman kepada permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru.

    Khususnya kata Maruly di pasal 9 ayat 2 yang dijelaskan bahwa sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ektra kulikuler dengan meminta izin secara tertulis sebagaimana dimaksud ayat 1 kepada orang tua wali, juga ayat ke 4, apabila terdapat potensi resiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakulikuler sebagai mana dimaksud pada ayat 1 sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan resiko.
     "Serta memberitahukan kepada oramg tua wali untuk mendapatkan persetujuan, dari penjelasan sekolah wajib meminta izin secara tertulis, mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua wali calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakulikuler, " jelasnya.

    Ditegaskan Maruly, penanganan jajaran kepolisian polres Sukabumi terhadap peristiwa tersebut mulai dari olah TKP selanjutnya melakukan ekhumasi dan kemudian penelaahan oleh pihak tim forensik yang melakukan otopsi, dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
     "Saksi yang diperiksa itu dari keluarga korban, siswa rekan rekan korban, dari pihak saksi saksi yang ada disekitar TKP, termasuk dari pihak sekolah dalam hal ini para guru, panitia sampai kepala sekolah, " terangnya.

    Sehingga kata Maruly lagi dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga alat bukti yang ada serta telah dilaksanakan gelar perkara dari penyelidikan diputuskan disepakati perkara naik ke tingkat penyidikan, dan selanjutntya melaksanakan berita acara pemeriksaan kepada saksi saksi dan pemenuhan alat bukti dengan hasil telah ditetapkan tersangka K merupakan kepala sekolah.
     "Pasal yang disangkakan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun, " bebernya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Curugkembar Gelar Patroli Biru Malam...

    Artikel Berikutnya

    Aipda Sutrisno Sambangi Karangtaruna Desa...

    Berita terkait

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Kapolsek Parungkuda Bersama Muspika Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Siliwangi
    Polisi di Sukabumi Sigap Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Palabuhanratu
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Himbauan Kamtibmas untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIDAHU DI DESA CIDAHU LAKSANAKAN GIAT PENDAMPINGAN PENYULUHAN PERTANIAN BERSAMA KELOMPOK TANI SEKARGAMATI
    Sinergitas TNI-POLRI dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Pondokkaso Tonggoh Laksanakan DDS di Desa Cidahu Bersama Polsek Cidahu Polres Sukabumi
    Patroli Biru Polsek Cikidang Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan Melalui Pengecekan Sat Kamling
    Membangun Keamanan Bersama, Bhabinkamtibmas Desa Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Cikakak Jalin Kedekatan Kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Sampora Polsek Cikidang Polres Sukabumi Lakukan Giat Anjangsana dengan Sambangi Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Sosialisasikan Pencegahan Kriminalitas dan Kesiagaan Bencana
    Kegiatan Safari Subuh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Membangun Kemitraan dengan Masyarakat
    Giat Door To Door System dan Sosialisasi TPPO Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang Polsek Ciracap

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Kapolsek Parungkuda Bersama Muspika Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Siliwangi
    Polisi di Sukabumi Sigap Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Palabuhanratu
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Sirnasari Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

    Tags