Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Polsek Parungkuda Polres Sukabumi untuk Mengantisipasi Kemacetan

    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Polsek Parungkuda Polres Sukabumi untuk Mengantisipasi Kemacetan
    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Polsek Parungkuda Polres Sukabumi untuk Mengantisipasi Kemacetan

    Polsek Parungkuda, di bawah komando KOMPOL AAH HERMAWAN, S.E., M.H., melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya.

    Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah:

    1. Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda)
    2. Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda)
    3. Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda)

    Pada hari sebelumnya, Senin tanggal 18 Maret 2024, pukul 17.00 WIB, unit lantas Polsek Parungkuda telah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan. Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi terbilang lancar dan kondusif.

    Hasil yang telah dicapai melalui kegiatan tersebut adalah:

    1. Arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dapat berjalan lancar dan kondusif.
    2. Arus lalu lintas di simpang Stasiun Parungkuda juga dapat berjalan lancar dan kondusif.

    Demikianlah laporan mengenai kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Laporan ini kami sampaikan kepada Komandan untuk evaluasi lebih lanjut.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Satkamling, Anggota Polsek Cisolok...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis dan Pam Jelang Berbuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Tags