Polres Sukabumi Amankan Pelaku Cabul Kekasih Sendiri Yang Dibawah Umur

    Polres Sukabumi Amankan Pelaku Cabul Kekasih Sendiri Yang Dibawah Umur
    Polres Sukabumi Amankan Pelaku Cabul Kekasih Sendiri Yang Dibawah Umur

    Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial D (34).

    Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, pelaku D ini telah mencabuli kekasihnya sebut saja Bunga yang masih berumur 16 tahun.

    " Bunga (nama samaran) disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali disebuah hotel dikota Sukabumi dan dipulau Bali, " ungkap Dian Pornomo kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (10/04/23).

    Menurut Dian, antara Pelaku dan Bunga sudah pacaran dari mulai Januari 2023, namun hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua buanga.

    " Hubungan pacaran mereka dimulai pada saat pelaku mengajak bunga untuk membuat konten lagu, " sambung Dian Pornomo.

    Akibat perbuatan D terhadap saudari Bunga tersebut, orang tua bunga merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.

    " Saat ini tim penyidik PPA masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan tersangka juga menyita beberapa barang bukti, " pungkas Dian Pornomo.

    polres sukabumi polda jabar aa dede akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cabuli Kekasih Yang Masih Dibawah Umur,...

    Artikel Berikutnya

    Pakai pengeras suara mobil patroli, polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Safari Solat Subuh oleh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Kalibunder
    Patroli Dialogis Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

    Tags