Sat Reskrim Polres Sukabumi Bersama Polsek Kalapanunggal Ringkus Diduga Pelaku Kejahatan

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Bersama Polsek Kalapanunggal Ringkus Diduga Pelaku Kejahatan
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Bersama Polsek Kalapanunggal Ringkus Diduga Pelaku Kejahatan

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit  Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengungkapkan keoada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

    “ pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Dian pornomo dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (25/04/23).

    Kasat Reskrim Akp Dian Pornomo juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

    “ jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban, ” sambung Dian Pornomo.

    Kemudian Dian Pornomo menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

    “ tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri, ” Jelas Dian Pornomo.

    Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

    Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    “ kepada pelaku,  penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, ” tegas Dian Pornomo.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Program AA DEDE.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Kalapanunggal Sukabumi Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Meringkus Seorang Pelaku...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Desa Pasirdoton Polsek Cidahu Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Cooling System untuk Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Warga
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Sambang Tokoh Agama di Desa Buniwangi untuk Dukung Pilkada Damai 2024
    Membangun Keamanan Bersama, Bhabinkamtibmas Desa Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Bhabinkamtibmas Desa Pasir Datar Indah Polsek Caringin Polres Sukabumi Sambangi Warga dalam Kegiatan Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Anjangsana untuk Memperkuat Silaturahmi dan Kesadaran Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Himbauan Kamtibmas untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terbatas
    Sinergitas TNI-POLRI dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Pondokkaso Tonggoh Laksanakan DDS di Desa Cidahu Bersama Polsek Cidahu Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Cikakak Jalin Kedekatan Kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Sampora Polsek Cikidang Polres Sukabumi Lakukan Giat Anjangsana dengan Sambangi Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Sosialisasikan Pencegahan Kriminalitas dan Kesiagaan Bencana
    Kegiatan Safari Subuh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Membangun Kemitraan dengan Masyarakat
    Giat Door To Door System dan Sosialisasi TPPO Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang Polsek Ciracap

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar DDS Cooling System Jelang Pilkada 2024

    Tags